SELUMA, Lidik Indonesia News — Pengadaan seragam sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya perbedaan harga antara kesepakatan dengan pihak konveksi dan harga jual kepada siswa. Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penetapan harga seragam yang harus dibeli oleh orang tua atau wali murid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak konveksi di Bengkulu mengungkapkan adanya perbedaan harga antara nilai kesepakatan dengan pihak sekolah dan harga yang dibebankan kepada siswa.
Pihak konveksi tersebut menyebutkan bahwa harga seragam yang disepakati dengan pihak sekolah sebesar Rp175.000 per stel. Namun, seragam tersebut disebut dijual kepada siswa dengan harga Rp250.000 per stel.
Dengan demikian, terdapat selisih Rp75.000 untuk setiap stel seragam. Selain itu, pihak konveksi mengaku diminta memberikan tambahan fee sebesar Rp15.000 dari harga kesepakatan tersebut.
“Kesepakatan harga dengan pihak sekolah Rp175.000, tetapi pihak sekolah menjual kepada siswa Rp250.000. Bahkan, dari harga yang sudah disepakati itu, kami masih diminta memberikan fee Rp15.000. Kalau tidak diberikan, tahun berikutnya mereka bisa memesan ke tempat lain,” demikian keterangan pihak konveksi kepada awak media.
Keterangan tersebut menjadi dasar untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Namun, dugaan adanya kesepakatan atau permintaan imbalan sebelum konveksi didatangkan ke sekolah masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Perbedaan harga antara biaya produksi atau penawaran konveksi dan harga jual kepada siswa perlu ditelusuri secara menyeluruh. Penilaian terhadap kewajaran harga harus mempertimbangkan spesifikasi bahan, kualitas jahitan, biaya tambahan, serta komponen lain yang mungkin termasuk dalam paket seragam.
Meski demikian, apabila terdapat permintaan imbalan yang tidak transparan dalam proses pengadaan seragam, persoalan tersebut patut mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Terlebih, seragam sekolah merupakan kebutuhan pendidikan yang pembiayaannya dapat menjadi beban bagi keluarga, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Dari penelusuran yang disampaikan kepada awak media, sejumlah orang tua atau wali murid disebut merasa keberatan dengan harga seragam sebesar Rp250.000 per stel. Mereka, menurut informasi yang dihimpun, tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di sekolah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana orang tua dilibatkan dalam penentuan harga, apakah mereka memiliki pilihan penyedia seragam, serta apakah pembelian melalui satu pihak merupakan kewajiban atau sekadar pilihan.
Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan keterangan langsung dari orang tua atau wali murid yang bersangkutan agar keberatan yang muncul dapat digambarkan secara akurat dan tidak digeneralisasi.
Saat dimintai konfirmasi mengenai harga seragam tersebut, Kepala SMPN 21 Seluma membenarkan bahwa harga yang diketahuinya berada pada kisaran tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan seragam.
“Sepengetahuan saya seperti itu, Pak, karena saya tidak ikut campur dengan hal itu. Saya hanya tahu untuk saat ini tidak ada keluhan dari siswa maupun orang tua wali. Komite pun belum ada konfirmasi ada atau tidak keluhan orang tua,” demikian keterangan Kepala SMPN 21 Seluma melalui pesan WhatsApp pada 19 Oktober 2026.
Ia menambahkan, berdasarkan pengamatannya sehari-hari, situasi di sekolah berjalan seperti biasa dan belum ada keluhan yang diterimanya mengenai persoalan tersebut.
Pernyataan itu menjadi bagian penting dari pemberitaan. Namun, belum adanya keluhan yang diterima kepala sekolah tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh orang tua menerima harga yang ditetapkan. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan konfirmasi langsung kepada wali murid dan komite sekolah.
Sementara itu, Kepala SMPN 11 Seluma memberikan keterangan yang hampir serupa. Ia menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada keluhan dari orang tua siswa yang diterimanya.
Menurut keterangannya, kesepakatan harga seragam dilakukan langsung antara orang tua siswa dan pihak konveksi.
Ia juga menyatakan akan kembali melakukan konfirmasi kepada siswa apabila terdapat pihak yang merasa keberatan dengan harga seragam tersebut.
Keterangan kedua kepala sekolah itu perlu ditindaklanjuti dengan penelusuran mengenai mekanisme penentuan harga, pihak yang mengambil keputusan, keterlibatan komite sekolah, serta apakah pembelian seragam benar-benar dilakukan secara sukarela.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan permintaan fee masih bersumber dari pihak konveksi yang diwawancarai. Belum ada bukti independen yang cukup untuk menyimpulkan bahwa pihak sekolah melakukan pelanggaran hukum.
Persoalan harga seragam sekolah tidak semata-mata menyangkut selisih harga. Hal yang lebih mendasar adalah transparansi, kewajaran biaya, dan perlindungan terhadap orang tua agar kebutuhan pendidikan anak tidak menjadi beban yang berlebihan.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang memiliki tanggung jawab mendukung proses belajar siswa. Karena itu, setiap kebijakan terkait kebutuhan sekolah, termasuk seragam, semestinya dilaksanakan secara terbuka dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma dan instansi terkait dapat menelusuri persoalan tersebut secara objektif. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah penetapan harga telah dilakukan secara transparan, apakah orang tua memiliki kebebasan memilih penyedia seragam, serta apakah terdapat praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap pihak berwenang mengambil tindakan sesuai aturan dan kewenangannya. Sebaliknya, apabila terdapat penjelasan yang dapat membenarkan perbedaan harga tersebut, pihak terkait perlu menyampaikannya secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan kebutuhan sekolah menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Jangan sampai kebutuhan seragam yang semestinya menunjang kegiatan belajar justru memunculkan persoalan baru bagi keluarga siswa.
Red.

Tinggalkan Balasan