SELUMA, BENGKULU — Pengadaan pakaian seragam sekolah di SMP Negeri 11 Kabupaten Seluma menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, harga seragam yang disebut-sebut harus dibayar oleh wali murid diduga jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang berlaku di pasaran. Kondisi tersebut dikeluhkan karena dinilai menambah beban ekonomi orang tua siswa.

Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan biaya pengadaan seragam sekolah yang harus mereka keluarkan. Terlebih, kebutuhan seragam tidak hanya terdiri dari satu setel, melainkan beberapa jenis pakaian yang digunakan siswa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Salah seorang wali murid yang meminta agar keluhannya diperhatikan mengungkapkan bahwa harga seragam yang diperoleh melalui sekolah dinilai lebih mahal dibandingkan jika membeli sendiri di pasaran.

“Kalau membeli melalui sekolah, satu setel seragam dikenakan biaya Rp250.000. Kalau dikalikan lima setel, jumlahnya mencapai Rp1.250.000. Bagi kami sebagai wali murid, biaya sebesar itu sangat memberatkan,” ungkapnya.

Menurutnya, biaya tersebut menjadi persoalan bagi orang tua siswa, khususnya keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Ia berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian harga, mekanisme pengadaan, serta alasan penetapan biaya seragam tersebut.

Keluhan ini pun memunculkan harapan masyarakat agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma serta instansi terkait melakukan penelusuran guna memastikan apakah mekanisme pengadaan seragam di sekolah tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persoalan ini turut menjadi perhatian karena pemerintah telah mengatur ketentuan mengenai pakaian seragam sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Dalam Pasal 12 peraturan tersebut, terdapat ketentuan mengenai pengadaan pakaian seragam sekolah yang perlu menjadi perhatian satuan pendidikan. Penerapannya perlu ditelaah berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme pengadaan dan peran pihak sekolah.

Oleh karena itu, persoalan harga seragam di SMP Negeri 11 Kabupaten Seluma perlu diperiksa secara objektif. Perlu dipastikan apakah pengadaan dilakukan oleh sekolah, komite sekolah, koperasi, penyedia tertentu, atau melalui mekanisme lain, serta apakah pembelian tersebut bersifat wajib atau merupakan pilihan bagi wali murid.

Kejelasan mengenai mekanisme pengadaan sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma dapat menindaklanjuti keluhan wali murid tersebut dengan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihak sekolah diharapkan memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan harga, rincian biaya setiap jenis seragam, serta mekanisme pengadaan yang diterapkan.

Transparansi dinilai penting agar wali murid memperoleh informasi yang jelas dan tidak merasa terbebani oleh biaya pendidikan yang seharusnya dapat direncanakan sesuai kemampuan ekonomi keluarga.

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses oleh seluruh anak. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah perlu memperhatikan kemampuan ekonomi orang tua, keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai tingginya harga seragam tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Klarifikasi dari pihak SMP Negeri 11 Kabupaten Seluma dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan ini.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah maupun instansi terkait guna memastikan pemberitaan tetap berimbang serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

 

Red..