Bengkulu — 25 September 2026 Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menegaskan rencana pelaksanaan aksi damai pada 30 September 2026 di Provinsi Bengkulu. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah aksi sebelumnya untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum di sejumlah daerah di Bengkulu.

Penegasan itu disampaikan setelah FABB menggelar rapat koordinasi dan persiapan aksi bersama pengurus inti di Kota Bengkulu, Kamis malam (17/9/2026). Rapat tersebut dihadiri Ketua FABB Herman Lufti, Ketua Harian M. Zen Ferry, Koordinator FABB Dedi Mulyadi, serta sejumlah pengurus lainnya.

Menurut Herman, rapat membahas kesiapan organisasi dan materi yang akan dibawa dalam aksi mendatang.

“Kami baru saja melakukan rapat bersama pengurus inti FABB yang sengaja datang ke Kota Bengkulu dalam rangka rapat koordinasi terkait persiapan aksi pada 30 September 2026. Ini merupakan kelanjutan dari aksi-aksi kita sebelumnya,” ujar Herman.

Ia mengatakan FABB berharap aksi tersebut mendapat dukungan masyarakat Bengkulu. Aksi itu, lanjutnya, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus upaya menyuarakan kepentingan masyarakat.

“Kami berharap dan mengajak dukungan dari masyarakat Bengkulu. Apa yang kami lakukan merupakan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat dan bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu,” katanya.

Sementara itu, M. Zen Ferry dan Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa FABB telah menyiapkan sejumlah isu untuk dibawa dalam aksi. Meski demikian, mereka belum membeberkan secara rinci seluruh persoalan yang akan disampaikan.

“Persoalan yang akan kami bawa nanti cukup banyak, tetapi tetap fokus pada penegakan hukum di Provinsi Bengkulu, terutama terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar keduanya.

FABB mendorong agar proses penegakan hukum di Bengkulu berjalan sesuai ketentuan, adil, dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Ini sebagai bentuk upaya kami mendukung penegakan hukum di Provinsi Bengkulu agar berjalan secara adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bengkulu,” katanya.

Dedi menambahkan, materi dan tuntutan aksi akan disampaikan secara lebih rinci kepada awak media sehari sebelum pelaksanaan.

“Untuk lebih detailnya, nanti sehari sebelum pelaksanaan akan kami sampaikan kepada kawan-kawan awak media. Tunggu saja,” pungkasnya.

FABB memastikan persiapan aksi terus dilakukan melalui koordinasi internal dan pematangan materi yang akan disampaikan dalam aksi damai pada 30 September 2026.

 

(Indra.)