BENGKULU – Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bengkulu, Rendra Ginting, memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di depan gudang PT Indomarco Prismatama di Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.
Rendra ditemui awak media pada Rabu (22/7/2026) siang di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan penjelasan terkait persoalan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang menjadi salah satu sorotan dalam aksi tersebut.
Rendra mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan tersebut secara objektif dan berdasarkan fakta yang ada. Menurutnya, masyarakat setempat, khususnya warga Kelurahan Betungan, telah mendapatkan kesempatan untuk bekerja sebagai tenaga kerja bongkar muat di gudang PT Indomarco Prismatama.
Ia menyebutkan, lebih dari 50 persen pekerja TKBM di gudang tersebut merupakan warga Kelurahan Betungan. Hal itu, menurut Rendra, dapat diketahui berdasarkan alamat yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pekerja.
“Lebih dari 50 persen TKBM yang bekerja di gudang PT Indomarco Prismatama merupakan warga Betungan. Hal tersebut dapat dilihat dari alamat yang tercantum dalam KTP para pekerja. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat dilihat secara utuh dan objektif berdasarkan fakta yang ada,” ujar Rendra.
Rendra menambahkan, SBSI pada prinsipnya membuka kesempatan bagi masyarakat sekitar, khususnya warga Betungan, untuk mendapatkan peluang bekerja sebagai TKBM. Kesempatan tersebut diberikan dengan tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme yang telah ditentukan.
“Kami membuka peluang bagi masyarakat lokal, khususnya warga Betungan, untuk bekerja sebagai tenaga kerja bongkar muat. Kami berharap keberadaan TKBM dapat memberikan manfaat dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar, dengan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Rendra juga menyampaikan bahwa anak dari koordinator aksi, Megi Widodo, serta sepupunya merupakan warga Kelurahan Betungan. Keduanya, kata Rendra, juga diketahui bekerja sebagai tenaga kerja bongkar muat.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari fakta yang perlu diketahui bersama dalam melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
“Anak Megi Widodo dan sepupunya juga merupakan warga Betungan dan bekerja sebagai TKBM. Karena itu, mari kita melihat persoalan ini secara objektif dan berdasarkan fakta yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rendra menegaskan bahwa SBSI merupakan organisasi yang patuh dan taat terhadap undang-undang serta hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun memperjuangkan kepentingan para pekerja, SBSI senantiasa mengedepankan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
“SBSI patuh dan taat terhadap undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia. Kami selalu mengedepankan aturan dan mekanisme hukum dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun memperjuangkan kepentingan para pekerja,” tegasnya.
Rendra menambahkan, SBSI berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak dan kepentingan para pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.
Ia berharap berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang baik. Dengan demikian, setiap perbedaan pandangan dapat dicarikan solusi bersama tanpa menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak-pihak yang berkepentingan.
Rendra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi setiap persoalan secara bijak dan objektif. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun penyelesaiannya harus tetap mengedepankan kepentingan bersama dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dan objektif dalam melihat persoalan ini. Mari kita melihatnya secara utuh berdasarkan fakta yang ada, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Rendra.
SBSI berharap persoalan terkait tenaga kerja bongkar muat dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog antara seluruh pihak terkait. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan hubungan industrial tetap terjaga dengan baik, hak dan kepentingan pekerja dapat terlindungi, serta situasi di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif.
Anthonius

Tinggalkan Balasan