BENGKULU — Kondisi Jalan Provinsi penghubung Arga Makmur–Lebong, tepatnya di kawasan Bukit Resam, Kabupaten Lebong, kembali menuai keluhan warga. Rumput dan semak belukar yang tumbuh di pinggir jalan dinilai sudah sangat lebat, menjulur hingga ke badan jalan, dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengendara.

Padahal, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu setiap tahun mengalokasikan anggaran rutin untuk pemeliharaan jalan provinsi, termasuk kegiatan tebas bayang — pembersihan rumput dan semak di sisi jalan guna menjaga ruang bebas, memperluas jarak pandang, serta menjamin kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Namun kenyataannya, ruas jalan di Bukit Resam belum terlihat mendapatkan penanganan yang memadai. Ketua LSM Lidik, M. Zen Ferry, menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut.

“Di sepanjang pinggir Jalan Provinsi wilayah Bukit Resam, kegiatan tebas bayang sama sekali belum dilakukan. Rumput dan semak sudah sangat lebat, bahkan hampir menutupi separuh badan jalan. Ini jelas mengganggu aktivitas dan membahayakan pengguna jalan,” ujar M. Zen Ferry kepada awak media, Senin (19/9/2026).

Ia menegaskan, jalan ini merupakan jalur penghubung antarkabupaten yang strategis, sehingga kondisinya layak mendapat perhatian serius dari instansi terkait. M. Zen Ferry pun mempertanyakan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan serta penggunaan anggaran yang telah disiapkan.

“Kami mempertanyakan: anggaran rutin untuk tebas bayang itu digunakan untuk apa? Apakah kegiatan ini sudah dilaksanakan di wilayah Bukit Resam? Kalau sudah, kapan dan oleh siapa dikerjakan?” tanyanya.

Pihaknya meminta Dinas PU Provinsi Bengkulu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat — mencakup lokasi pekerjaan, jadwal pelaksanaan, serta besaran anggaran yang dialokasikan untuk ruas jalan tersebut.

M. Zen Ferry juga meminta aparat penegak hukum (APH) turut mengawasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara rencana anggaran dengan pelaksanaan di lapangan, hal itu harus ditindaklanjuti secara transparan.

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Jika ada penyimpangan dalam pelaksanaan atau penggunaan anggaran, periksalah secara jujur dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PU Provinsi Bengkulu terkait kondisi jalan di Bukit Resam maupun pelaksanaan kegiatan tebas bayang pada ruas tersebut. Masyarakat berharap instansi berwenang segera memberikan klarifikasi dan melakukan pemeliharaan secara berkala, demi keselamatan semua pihak yang melintas.

Red..