BENGKULU — Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menegaskan rencana pelaksanaan aksi damai yang akan digelar pada 30 September 2026 di Provinsi Bengkulu. Aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan FABB dalam menyuarakan sejumlah persoalan masyarakat, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan pelanggaran hukum di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu.

Penegasan tersebut disampaikan setelah jajaran pengurus inti FABB menggelar rapat koordinasi dan persiapan aksi di Kota Bengkulu pada Kamis malam, 17 September 2026.

Ketua FABB, Herman Lufti, didampingi wakil ketua M.Zen Ferry SE dan Koordinator FABB Dedi Mulyadi serta sejumlah pengurus lainnya, mengatakan rapat tersebut dilakukan untuk mematangkan persiapan aksi yang akan digelar pada 30 September mendatang.

“Kami baru saja melakukan rapat bersama pengurus inti FABB yang sengaja datang ke Kota Bengkulu dalam rangka rapat koordinasi terkait persiapan aksi FABB pada 30 September 2026. Ini merupakan kelanjutan dari aksi-aksi kita sebelumnya,” ujar Herman.

Menurut Herman, FABB mengajak masyarakat Bengkulu untuk ikut memberikan dukungan terhadap gerakan yang mereka lakukan. Ia menyebut aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami berharap dukungan dari masyarakat Bengkulu. Perlu diketahui bahwa apa yang kami lakukan merupakan upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat Bengkulu dan bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu,” katanya.

Herman menambahkan, FABB menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Koordinator FABB Dedi Mulyadi mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang akan disampaikan dalam aksi 30 September 2026. Namun, menurutnya, FABB akan memfokuskan perhatian pada persoalan penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.

“Untuk persoalan yang kita bawa nanti banyak, tetapi tetap fokus pada persoalan penegakan hukum yang ada di Provinsi Bengkulu, terutama terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Dedi.

Dedi mengatakan, penyampaian sejumlah persoalan tersebut merupakan bentuk dukungan FABB terhadap upaya penegakan hukum yang mereka harapkan dapat berjalan secara adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia menyebutkan, rincian persoalan yang akan dibawa dalam aksi tersebut belum disampaikan secara keseluruhan. FABB berencana membeberkan secara lebih detail kepada awak media menjelang pelaksanaan aksi.

“Untuk lebih detailnya nanti sehari sebelum pelaksanaan akan kami sampaikan kepada kawan-kawan awak media. Tunggu saja nanti,” kata Dedi.

FABB memastikan persiapan aksi terus dilakukan melalui koordinasi internal. Aksi 30 September 2026 tersebut direncanakan menjadi ruang bagi FABB untuk menyampaikan aspirasi serta sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum di Provinsi Bengkulu.

 

Red..