BENGKULU TENGAH — Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) bersama Komunitas Media dan Forum (KMF) menggelar aksi damai di depan Mapolres Bengkulu Tengah, Selasa (22/9/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap ND, seorang wartawan di Kabupaten Bengkulu Tengah yang saat ini menjalani proses hukum terkait dugaan pemerasan dan pengancaman.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi serta meminta pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap ND berjalan secara transparan, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Agus Black, mengatakan kedatangan mereka ke Polres Bengkulu Tengah merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan yang menimpa rekan seprofesi.
Sementara itu, Ketua Harian FABB M. Zen Ferry menyampaikan bahwa pihaknya menduga terdapat unsur kriminalisasi terhadap ND. Namun, menurutnya, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terkait.

“Kami meminta agar persoalan ini dilihat secara utuh. Jangan sampai hanya satu pihak yang diproses, sementara persoalan yang melatarbelakangi perkara tidak diperiksa secara menyeluruh,” ujar M. Zen Ferry.
FABB dan KMF juga meminta kepolisian memberikan ruang yang cukup bagi pendampingan hukum serta menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Sebelumnya, Polres Bengkulu Tengah menyatakan ND diamankan setelah diduga menerima uang Rp1,5 juta dari seorang pelaksana proyek bedah rumah. Polisi menyebut sejumlah barang bukti turut diamankan dan perkara tersebut masih dalam proses hukum.
Aksi damai tersebut berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan solidaritas, sekaligus mendorong agar penanganan perkara ND dilakukan secara terbuka berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
(Indra.)

Tinggalkan Balasan