BENGKULU — Aliansi SPSB menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Bengkulu. Pemerintah Kota Bengkulu didesak membuka data pengelolaan parkir secara transparan kepada publik.

Desakan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Aliansi SPSB 10 September 2026, Dedy Mulyadi, saat memberikan klarifikasi terkait aksi yang digelar di depan Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (15/9/2026).

Dedy menegaskan, aksi yang dilakukan pihaknya bukan untuk mengintimidasi Pemerintah Kota Bengkulu maupun pelaku usaha, termasuk Alfamart. Menurut dia, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan pengelolaan parkir dan penerimaan PAD.

“Jelas, kami kemarin hadir bukan bertujuan untuk mengintimidasi pemerintah kota maupun Alfamart,” kata Dedy.

Menurut Dedy, pihaknya mempertanyakan pengelolaan sektor parkir karena melihat adanya ketidaksesuaian antara aktivitas parkir yang semakin tinggi dengan PAD yang diterima Pemerintah Kota Bengkulu.

Ia menyebut, berdasarkan data yang diketahuinya, PAD Kota Bengkulu dari sektor parkir lima tahun sebelumnya berada di kisaran Rp4 miliar hingga Rp6 miliar per tahun. Sementara saat ini, angka tersebut disebut hanya berkisar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per tahun.

“Sebelumnya sudah saya sampaikan saat kami orasi hari itu bahwa lima tahun yang lalu, PAD Kota Bengkulu dari parkir itu mencapai kurang lebih Rp4 sampai dengan Rp6 miliar per tahun. Tetapi saat ini, sesuai dengan data yang ada, ternyata parkir itu berkisar Rp1 miliar sampai dengan Rp2 miliar,” ujarnya.

Dedy menilai penurunan tersebut perlu dijelaskan pemerintah daerah. Sebab, menurut dia, jumlah titik parkir maupun kendaraan yang beraktivitas di Kota Bengkulu justru terus bertambah.

“Titik parkir semakin banyak, kendaraan semakin ramai, harga parkir dibandingkan dulu semakin meningkat, sekarang lebih ramai lagi. Kok malah PAD-nya lebih menurun?” katanya.

Atas kondisi tersebut, Aliansi SPSB meminta Pemerintah Kota Bengkulu membuka data pengelolaan parkir secara terbuka. Data tersebut dinilai penting untuk mengetahui potensi penerimaan sekaligus realisasi PAD dari sektor parkir.

Dedy mengaku telah berkomunikasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu untuk meminta sejumlah data, di antaranya titik-titik parkir, pembagian zona, jumlah juru parkir, hingga besaran setoran yang masuk ke pemerintah daerah.

“Kita sudah meminta juga. Saya sempat menghubungi pihak Bapenda, meminta data terkait dengan titik-titik parkir itu, misalnya titik-titik zona yang mana saja, berapa jumlah juru parkirnya, dan berapa setorannya. Ini harus transparan,” tegas Dedy.

Selain menyoroti PAD, Aliansi SPSB juga mempertanyakan pengelolaan parkir di area usaha seperti Alfamart dan Indomaret.

Dedy menegaskan, pihaknya tidak bermaksud melakukan intimidasi terhadap pelaku usaha. Ia hanya meminta Pemerintah Kota Bengkulu menerapkan regulasi parkir secara adil dan tidak diskriminatif terhadap pelaku usaha.

“Kita hanya meminta kepada pemerintah kota jangan ada perbedaan antara Indomaret, Alfamart, dan yang lainnya terkait dengan parkir. Jika memang regulasi itu jelas terkait dengan parkir, aturannya ada, baik perwal maupun aturan lainnya,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan dasar penghitungan kewajiban parkir yang dibebankan kepada pelaku usaha. Menurut Dedy, pemerintah perlu memiliki tolok ukur yang jelas dan transparan dalam menentukan besaran kewajiban tersebut.

“Ketika Alfamart ini membayar kewajiban, penghasilan dari parkirnya berapa? Kan itu tolok ukurnya,” pungkasnya.

Aliansi SPSB berharap Pemerintah Kota Bengkulu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan parkir, termasuk potensi dan realisasi PAD, jumlah titik parkir, jumlah juru parkir, serta mekanisme setoran yang diterapkan.

Menurut mereka, keterbukaan data diperlukan agar publik dapat mengetahui secara jelas pengelolaan sektor parkir sekaligus memastikan potensi PAD Kota Bengkulu dapat dikelola secara optimal.

 

Red.