Bengkulu, 18 Juni 2026 – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) bersama sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu pada Senin (22/6/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan hukum yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara tuntas.
Aksi tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) Herman Lufhti, Ketua LSM Lidik M. Zen Fery, serta Ketua Ormas Garbeta Dedi Mulyadi. Massa yang akan mengikuti aksi diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Dalam aksi tersebut, para peserta akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Bengkulu. Salah satunya adalah meminta kepolisian melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan aliran dana dalam perkara Tenaga Harian Lepas (THL) di PDAM Kota Bengkulu. Massa aksi menilai perkara tersebut perlu ditindaklanjuti berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Bengkulu yang, menurut mereka, memuat keterangan mengenai keterlibatan sejumlah pihak.
Selain itu, massa juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek phisik dana APBD dan APBN tahun 2024 dan 2025 yang mana akan di bacakan saat tuntutan demo nanti.
Kemudian dugaan permasalahan yang berkaitan dengan PT BMP terkait distribusi minyak goreng. Mereka meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dalam proses peluncuran produk sebelum terbitnya izin edar, diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tuntutan lainnya adalah pengusutan dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi yang dinilai menyebabkan harga pupuk di tingkat petani mengalami kenaikan dan menyulitkan masyarakat. Massa berharap aparat kepolisian dapat mengambil langkah tegas agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan dan harga kembali normal.
Ketua FABB, Herman Lufhti, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu.
“Kami akan terus menyuarakan aspirasi ini hingga tuntutan yang kami sampaikan mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak berwenang. Semua ini kami lakukan demi kebaikan Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua LSM Lidik, M. Zen Fery, menegaskan bahwa gerakan tersebut akan terus dilakukan apabila tuntutan mereka belum mendapatkan respons yang dianggap memadai.
“Kami akan terus mengawal berbagai persoalan yang kami nilai penting bagi masyarakat. Jika diperlukan, kami siap mengerahkan massa yang lebih besar pada aksi berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Ormas Garbeta, Dedi Mulyadi, menyoroti persoalan pupuk bersubsidi yang menurutnya harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kami meminta dugaan praktik mafia pupuk di Provinsi Bengkulu diusut tuntas agar para petani tidak terus menjadi korban dan dapat memperoleh pupuk sesuai hak mereka,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polda Bengkulu terkait rencana aksi maupun tuntutan yang akan disampaikan oleh massa.
AN

Tinggalkan Balasan