BENGKULU — Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu berencana menggelar aksi penyampaian pendapat secara damai di Kantor Wali Kota Bengkulu pada 10 September 2026.
Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, M. Ade Afriansyah, S.H., C.NS., C.PM., mengatakan pihaknya telah melakukan kajian terhadap sejumlah isu yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.
“Aksi damai kami pada tanggal 10 September 2026. Secara hukum kami sudah mengkaji isu yang akan kami sampaikan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ade.
Ade juga menyebut aksi tersebut mendapat dukungan dari tim hukum yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu. Menurut dia, terdapat lima kantor hukum yang tergabung dalam tim tersebut, dengan delapan dari 10 pengacara disebut siap memberikan dukungan hukum selama aksi berlangsung.
“Dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh tergabung lima kantor hukum. Ada pengacara yang siap mendukung aksi demo damai,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan Ade, delapan advokat yang disebut tergabung dalam tim hukum Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu adalah:
1. Panca Darmawan, S.H., M.H.
2. Zainal Abidin Tuatoy, S.YI., M.H.
3. M. Ade Afriansyah, S.H., C.NS., C.PM.
4. Dame Dony Tarigan, S.H., CIL., CMT.
5. Yevita Listiawati, S.H.
6. Iskandar Herli, S.H.
7. Nico Maldino Manik, S.H.
8. Suherman, C.PLA.
Menurut Ade, keberadaan tim hukum tersebut ditujukan untuk memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan selama pelaksanaan aksi.
Aliansi menyatakan aksi pada 10 September 2026 akan dilakukan secara damai dan konstitusional. Peserta aksi juga diimbau menjaga ketertiban serta menghormati hak masyarakat dan aktivitas pelayanan publik di sekitar lokasi.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai rencana aksi dan dukungan tim hukum tersebut merupakan keterangan dari pihak Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu. Konfirmasi dari pihak Pemerintah Kota Bengkulu maupun pihak lain yang berkepentingan belum dimuat dalam berita ini.
Red.

Tinggalkan Balasan