BENGKULU – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu pada Senin (20/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara transparan dan profesional sejumlah dugaan kasus yang dinilai menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan penyimpangan di PDAM, penyelewengan pupuk subsidi, hingga penanganan perkara yang menyeret mantan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diikuti puluhan aktivis yang datang membawa spanduk dan poster bertuliskan “Usut Tuntas Korupsi PDAM” serta “Pupuk Subsidi untuk Petani, Bukan Mafia”. Secara bergantian, para peserta aksi menyampaikan orasi yang berisi kritik terhadap lambannya penanganan sejumlah perkara yang dinilai telah lama menjadi keluhan masyarakat.
Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.
“Kami datang ke Polda bukan untuk membuat gaduh. Kami datang menuntut keadilan. Kasus PDAM dan pupuk subsidi sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Sampai hari ini belum ada kejelasan. Kami berharap aparat bekerja secara profesional dan terbuka,” ujar Dedi Mulyadi dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi dan aparat kepolisian, FABB menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah dugaan penyimpangan di tubuh PDAM Bengkulu.
FABB meminta Polda Bengkulu mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran, proses penerimaan karyawan baru yang diduga tidak transparan, hingga dugaan praktik suap dalam proses rekrutmen pegawai. Menurut mereka, apabila dugaan tersebut terbukti, maka perbuatan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus merugikan masyarakat sebagai pelanggan.
Selain itu, FABB juga menyoroti masih banyaknya keluhan warga terkait kualitas pelayanan PDAM, seperti distribusi air yang kerap keruh dan tagihan yang dinilai tidak sesuai.
“Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Jika benar terjadi dugaan korupsi di PDAM, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga seluruh masyarakat yang bergantung pada pelayanan air bersih,” tegas salah seorang orator.
Selain persoalan PDAM, massa juga mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan penyelewengan distribusi pupuk subsidi.
Menurut FABB, hingga kini masih banyak petani di sejumlah daerah seperti Bengkulu Selatan, Kaur, dan Lebong yang mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah. Di sisi lain, pupuk bersubsidi justru diduga beredar di pasaran dengan harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Perwakilan FABB menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi yang harus segera diusut.
> “Petani masih kesulitan mendapatkan pupuk. Namun di lapangan pupuk justru dijual dengan harga tinggi. Aparat harus mengusut hingga ke akar-akarnya agar hak petani tidak dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, FABB juga meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang menyeret mantan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.
Menurut massa aksi, seluruh proses penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang berhadapan dengan hukum.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan berjalan kondusif. Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan Polda Bengkulu menemui massa untuk menerima aspirasi yang disampaikan.
Kabid Humas Polda Bengkulu menyampaikan bahwa seluruh tuntutan masyarakat akan ditampung dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Untuk perkara yang telah masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan akan diproses sesuai prosedur. Kami juga terbuka apabila FABB memiliki data maupun informasi tambahan yang dapat mendukung proses penegakan hukum,” katanya.
Ketua FABB, Herman Lupti, meminta aparat penegak hukum bertindak objektif dalam menangani setiap perkara, tanpa membedakan status maupun jabatan pihak yang diperiksa.
Ia menegaskan bahwa FABB akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus tersebut.
“Kami berharap tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika dalam satu bulan ke depan tidak ada perkembangan yang jelas, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Herman Lupti.
Ketua LSM Provinsi Bengkulu, M.Zen Ferry, yang turut hadir memantau jalannya aksi, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan FABB.
Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam penerimaan karyawan baru di PDAM yang disebut telah memiliki tersangka, serta dugaan penyelewengan pupuk subsidi, merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Kasus-kasus tersebut harus menjadi prioritas penanganan. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukumnya berjalan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.
Aksi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB setelah perwakilan massa diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal, Kombes Pol. Asep Mauludin, S.I.K., M.H., yang baru dilantik menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Polda Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, FABB menyerahkan berkas tuntutan beserta laporan yang dituangkan dalam bentuk Surat sebagai bahan tindak lanjut oleh kepolisian.
Setelah penyerahan dokumen selesai, massa membubarkan diri secara tertib. FABB menyatakan akan menunggu tindak lanjut dari Polda Bengkulu terhadap seluruh tuntutan yang telah disampaikan dan memastikan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
AN.

Tinggalkan Balasan