Bengkulu, Lidik Indonesia News – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) berencana menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin, 3 Agustus 2026. Aksi tersebut disebut sebagai tindak lanjut atas sejumlah aspirasi dan tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan dalam beberapa aksi terdahulu.
Ketua Harian FABB, M. Zen Ferry, bersama Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, membenarkan rencana pelaksanaan aksi tersebut. Keduanya menyampaikan bahwa aksi damai akan mengangkat berbagai persoalan yang menurut organisasi mereka hingga kini belum memperoleh penyelesaian.
“Benar, kami dari Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) akan melaksanakan aksi damai di Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin, 3 Agustus 2026. Aksi ini merupakan kelanjutan dari sejumlah tuntutan yang telah kami sampaikan pada aksi-aksi sebelumnya,” ujar M. Zen Ferry dan Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2026).
Menurut mereka, aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat secara terbuka dan damai, serta mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih memerlukan penyelesaian.
Seentara itu, Ketua FABB, Herman Lufti, saat dihubungi melalui sambungan telepon dari kediamannya di Kabupaten Bengkulu Selatan, juga membenarkan agenda aksi tersebut. Ia mengatakan bahwa FABB akan membawa sejumlah isu yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat di Provinsi Bengkulu.
“Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan di Provinsi Bengkulu. Salah satu isu yang akan kami angkat adalah dugaan pelanggaran hukum yang menurut kami perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” kata Herman Lufti.
Herman menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia berharap seluruh rangkaian aksi dapat berlangsung secara tertib, damai, dan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, FABB belum merinci secara lengkap daftar tuntutan maupun pihak-pihak yang akan menjadi sasaran penyampaian aspirasi dalam aksi tersebut.
Lidik Indonesia News juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun instansi terkait mengenai tanggapan atas rencana aksi tersebut. Apabila tanggapan telah diperoleh, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
AN

Tinggalkan Balasan