Bengkulu – Lidik Indonesia News Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menyoroti penggunaan anggaran pembangunan Belungguk Point yang berlokasi di sepanjang Jalan S. Parman, Kota Bengkulu. Proyek tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp10,8 miliar.

 

Ketua Umum FABB, Herman Luthfi, didampingi Ketua Harian M. Zen Ferry serta Koordinator Lapangan Dedi Mulyadi, meninjau langsung lokasi pembangunan Belungguk Point pada Kamis (6/8/2026).

 

Usai peninjauan, Herman Luthfi menyampaikan penilaiannya bahwa besaran anggaran proyek tersebut dinilai tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang terlihat di lapangan.

 

“Menurut kami, dengan kondisi pembangunan yang tampak hanya berupa lantai dan pemasangan lampu hias pada area tersebut, anggaran sebesar Rp10,8 miliar terkesan tidak wajar. Karena itu, kami meminta agar proyek ini diaudit kembali oleh pihak yang berwenang untuk memastikan penggunaan anggarannya sesuai ketentuan,” ujar Herman.

 

Pernyataan senada disampaikan Ketua Harian FABB, M. Zen Ferry. Ia menilai perlu adanya transparansi dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

 

“Harapan kami, proses pengadaan proyek pemerintah dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia jasa yang memenuhi persyaratan, sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa proyek hanya dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

 

Sementara itu, Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, mengatakan pihaknya berencana membawa persoalan tersebut dalam forum dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Kota Bengkulu. Menurutnya, hearing diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar perencanaan dan penggunaan anggaran pembangunan Belungguk Point.

 

“Nanti persoalan ini akan kami sampaikan dalam hearing dengan DPRD Kota Bengkulu. Kami ingin meminta penjelasan mengenai anggaran pembangunan Belungguk Point yang mencapai Rp10,8 miliar. Selain itu, kami juga berharap ada penjelasan terkait berbagai alokasi anggaran lainnya agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar Dedi.

 

FABB berharap instansi terkait, termasuk aparat pengawas internal maupun lembaga yang berwenang, dapat melakukan evaluasi dan audit apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Bengkulu maupun instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek Belungguk Point belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan FABB.

Red.