Bengkulu – Lidik Indonesia News – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut tiga koper dan sejumlah barang lainnya usai menggeledah kediaman Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Tosoni, Jumat (7/8/2026).
Penggeledahan berlangsung di rumah yang berada di RT 18, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, tepatnya di kawasan dekat Lapangan Badminton Gemilang. Berdasarkan pantauan di lokasi, proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Selama proses berlangsung, penyidik KPK melakukan penggeledahan secara tertutup. Setelah selesai, petugas terlihat membawa keluar tiga koper serta sejumlah barang lainnya dari dalam rumah.
Seluruh barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dua unit kendaraan operasional KPK sebelum rombongan meninggalkan lokasi. Hingga penggeledahan berakhir, tim penyidik tidak memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai barang yang dibawa maupun hasil penggeledahan.
Penggeledahan itu mendapat pengawalan ketat aparat keamanan. Sejumlah warga tampak memadati sekitar lokasi untuk menyaksikan aktivitas penyidik selama proses berlangsung.
Pada hari yang sama, KPK juga melanjutkan rangkaian penyidikan dalam pengembangan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai status barang-barang yang dibawa dari kediaman Sekretaris DPRD Kota Bengkulu maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari juru bicara KPK serta pihak Sofyan Tosoni guna memenuhi asas keberimbangan informasi.
Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari KPK maupun pihak-pihak terkait.
Red.

Tinggalkan Balasan