Bengkulu – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) kembali mematangkan sejumlah isu yang akan disuarakan dalam aksi akbar pada 24 Agustus 2026 mendatang. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Provinsi Bengkulu, termasuk sejumlah pekerjaan yang berada di wilayah Kota Bengkulu.
LSM Lidik Indonesia, yang tergabung dalam FABB, memastikan persoalan tersebut akan menjadi salah satu materi utama yang disampaikan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH). LSM Lidik meminta agar berbagai proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan peruntukannya sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketua LSM Lidik, M. Zen Ferry, SE, saat ditemui awak media di kantornya pada 19 Agustus 2026, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut terkait proyek PERKIM dan IPAL.
“Kami dari LSM Lidik yang tergabung dalam Forum Aktivis Bengkulu Bersatu akan menyuarakan persoalan PERKIM dan IPAL. Dari hasil pengamatan kami, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan yang perlu diperhatikan. Kami berharap proyek-proyek tersebut jangan dikerjakan asal-asalan karena menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat banyak,” ujar Ferry.
Menurut Ferry, pembangunan fasilitas permukiman dan pengelolaan air limbah memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Karena itu, setiap pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah harus mendapatkan pengawasan yang serius, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil akhir pekerjaan.
Ferry menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Namun, apabila terdapat indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi maupun kontrak, pihaknya meminta agar dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang.
“Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian dengan RAB maupun spesifikasi, kami meminta APH dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara objektif. Jangan sampai anggaran yang cukup besar tetapi hasil pembangunannya tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan PERKIM dan IPAL, LSM Lidik juga berencana membawa isu pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam aksi akbar FABB.
Ferry mengatakan pihaknya menaruh perhatian terhadap pengelolaan dana BOS pada sejumlah sekolah selama periode 2023, 2024, dan 2025 yang menurut mereka perlu mendapatkan pengawasan dan transparansi lebih lanjut.
“Kami juga menyoroti dana BOS di sekolah-sekolah, khususnya dalam kurun waktu 2023, 2024 dan 2025. Kami melihat ada sejumlah hal yang perlu diperjelas dan diawasi. Tentunya semua ini perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang berwenang,” kata Ferry.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan adanya beban biaya seragam sekolah yang dinilai cukup tinggi bagi sebagian orang tua siswa.
Menurut Ferry, pengadaan seragam maupun kebutuhan sekolah lainnya seharusnya dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi masyarakat.
“Kami juga mendapat sorotan dari masyarakat terkait pungutan atau pengadaan baju seragam sekolah yang harganya dinilai cukup mahal. Kami meminta agar mekanisme pengadaan dan penetapan harganya transparan. Jangan sampai ada dugaan bahwa pengadaan tersebut justru menjadi proyek bagi pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Ferry berharap seluruh aspirasi yang akan disampaikan FABB dalam aksi 24 Agustus 2026 dapat menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, laporan maupun informasi masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara harus ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan bukti.
“Kami sangat berharap suara aspirasi kami nanti didengar oleh aparat penegak hukum. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa dan dibuktikan. Kami ingin setiap proyek pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dikerjakan sesuai peruntukannya,” ungkap Ferry.
Ia juga berharap persoalan biaya pendidikan dapat menjadi perhatian pemerintah. Orang tua siswa, kata dia, jangan sampai dibebani berbagai pungutan yang tidak jelas dasar dan mekanismenya.
“Orang tua sudah memiliki banyak kebutuhan. Jangan sampai mereka kembali terbebani oleh pungutan-pungutan yang tidak jelas. Kami ingin pendidikan benar-benar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, bukan justru menambah beban,” katanya.
FABB menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut akan disampaikan melalui aksi akbar pada 24 Agustus 2026 sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.

LSM Lidik bersama elemen FABB berharap aksi tersebut menjadi momentum untuk mendorong keterbukaan, transparansi, serta penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran.
Ferry mengatakan pihaknya siap menyampaikan data dan informasi yang dimiliki kepada pihak berwenang apabila diperlukan untuk proses klarifikasi maupun pemeriksaan.
“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Tetapi ketika ada dugaan kejanggalan, masyarakat berhak mempertanyakan dan mendapatkan penjelasan. Kami akan terus mengawal persoalan ini agar penggunaan uang negara benar-benar kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.
Red.

Tinggalkan Balasan