BENGKULU — Aksi Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu berlangsung ricuh setelah terjadi ketegangan antara massa aksi dengan sejumlah orang yang disebut FABB sebagai penyusup, Senin (24/8/2026).

 

Kericuhan terjadi ketika massa FABB tengah menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Menurut pihak FABB, seorang yang tidak mereka kenal masuk ke tengah-tengah massa dan berupaya menghentikan atau membubarkan aksi.

 

Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, mengaku kecewa terhadap pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian. Ia menilai petugas yang berjaga tidak mampu mengantisipasi keberadaan orang yang dianggap mengganggu jalannya penyampaian aspirasi.

 

«“Kami sangat kecewa dengan pengamanan dari Polresta Bengkulu karena tidak bisa mengamankan penyusup dalam acara orasi kami. Terbukti tidak ada tindakan terhadap penyusup,” ujar Dedi.»

 

Dedi menegaskan, FABB pada prinsipnya menghormati tugas aparat keamanan. Namun, menurut dia, pengamanan aksi seharusnya mampu memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman dan tertib.

 

Setelah situasi di depan Kantor Kejati Provinsi Bengkulu memanas, massa FABB kemudian berpindah lokasi menuju Kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.

 

Namun, menurut keterangan Dedi, orang yang sebelumnya mereka anggap sebagai penyusup kembali muncul di lokasi tersebut. Kondisi itu membuat massa mempertanyakan maksud dan tujuan kehadiran orang tersebut.

 

Dedi mengatakan pihaknya menduga adanya pihak tertentu yang mengarahkan atau mengondisikan orang tersebut untuk mengganggu jalannya aksi. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

 

“Kami menduga penyusup itu sudah dikondisikan. Karena ketika kami pindah ke Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, orang tersebut kembali datang,” katanya.

 

Merasa belum mendapatkan penanganan yang mereka harapkan, FABB kemudian membawa persoalan tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Laporan atau pengaduan itu, menurut Dedi, dimaksudkan agar dugaan gangguan terhadap aksi mereka dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

 

“Kami sekarang melaporkan penyusup tersebut ke Polda Bengkulu karena kami sudah tidak percaya lagi dengan Polresta Bengkulu. Kalau Polda juga tidak bisa menyelesaikan pengaduan FABB, bukan tidak mungkin laporan ini akan kami bawa ke Mabes Polri,” tegas Dedi.

FABB berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional dan transparan. Mereka juga meminta agar pihak yang diduga mengganggu jalannya aksi dapat dimintai keterangan untuk mengetahui motif dan tujuan keberadaannya di tengah massa.

 

Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polresta Bengkulu maupun Polda Bengkulu mengenai dugaan adanya penyusup dan laporan yang disampaikan FABB. Belum diketahui pula apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang disebut massa sebagai penyusup tersebut.

 

Red.