Bengkulu, Senin 22 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar audiensi terkait penolakan keberadaan perkebunan kelapa sawit di Pulau Enggano yang berlangsung di ruang rapat Pemprov Bengkulu.

 

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes., M.Si., serta dihadiri oleh perwakilan ATR/BPN, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, bersama unsur terkait lainnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Herwan Antoni menegaskan bahwa sesuai arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, Pemerintah Provinsi Bengkulu menolak keberadaan maupun pengembangan perkebunan kelapa sawit di Pulau Enggano.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov akan segera menyurati Bupati Bengkulu Utara sebagai tindak lanjut hasil audiensi tersebut dalam waktu dekat.

 

Audiensi ini turut dihadiri berbagai elemen masyarakat dan aktivis, di antaranya Ketua Umum FABB, Herman Lutfhi, Ketua Ormas Garbeta, Dedi Mulyadi, Ketua LSM Lidik Provinsi Bengkulu, M. Zen Ferry, SE, serta perwakilan masyarakat Enggano, Mustakim atau Noli.

 

Dalam penyampaiannya, Noli menegaskan penolakan masyarakat Enggano terhadap keberadaan sawit di wilayah mereka. Ia juga menyebut adanya dugaan penanaman sawit oleh dua kepala desa di Enggano yang menjadi perhatian masyarakat.

 

“Kami mewakili masyarakat Enggano menolak adanya sawit di Pulau Enggano. Selain itu, ada dua kepala desa yang diduga secara jelas melakukan penanaman sawit di wilayah kami,” ujar Noli.

 

Ketua Umum FABB, Herman Lutfhi, menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat Enggano dan menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut agar menjadi perhatian pemerintah.

 

Sementara itu, Ketua Ormas Garbeta, Dedi Mulyadi, dan Ketua LSM Lidik Provinsi Bengkulu, M. Zen Ferry, SE, menekankan pentingnya pengawasan serta penegakan aturan dalam tata kelola lahan di Pulau Enggano.

 

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif, dengan harapan seluruh aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kelestarian Pulau Enggano dan kepentingan masyarakat.

Anthonius