Bengkulu – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) terus mematangkan persiapan untuk menggelar aksi akbar pada 24 Agustus 2026 mendatang. Aksi tersebut direncanakan berlangsung di tiga lokasi Kejati Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu dan Kantor Gubernur Bengkulu sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait penegakan hukum dan realisasi janji politik pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Pantauan di Sekretariat FABB, berbagai persiapan aksi mulai terlihat. Sejumlah perlengkapan seperti baliho, spanduk, serta alat peraga aksi telah disiapkan. Konsolidasi massa juga terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan aksi berjalan tertib, terkoordinasi, dan menyampaikan aspirasi masyarakat secara jelas.

 

Persiapan tersebut kembali dibahas dalam rapat konsolidasi dan koordinasi FABB yang digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Jenggalu Resto. Rapat dihadiri Ketua FABB Herman Luhfti, Wakil Ketua M. Zen Ferry, serta Koordinator Lapangan Dedy Mulyadi. Pertemuan tersebut membahas laporan perkembangan persiapan sekaligus pemantapan pergerakan massa aksi.

 

FABB menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian utama dalam aksi. Salah satunya adalah tuntutan agar penegakan hukum di Provinsi Bengkulu dilakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. FABB menilai masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan tertentu.

 

Selain persoalan penegakan hukum, FABB juga akan menyoroti sejumlah janji politik Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang dinilai masih banyak belum ditunaikan. Persoalan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi sebagai bentuk pengingat sekaligus kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah.

 

FABB mengajak masyarakat Bengkulu untuk ikut mengambil bagian dalam aksi akbar 24 Agustus 2026. Keikutsertaan masyarakat diharapkan menjadi bentuk kepedulian dan keberanian bersama dalam mengawal pemerintahan, penegakan hukum, serta berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.

 

FABB menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Karena itu, seluruh peserta aksi diharapkan menjaga ketertiban, menghindari tindakan provokatif, serta tetap mengedepankan penyampaian pendapat secara damai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Ini bukan hanya aksi FABB, tetapi bagian dari suara masyarakat Bengkulu yang menginginkan penegakan hukum yang berkeadilan dan pemerintahan yang konsisten menjalankan amanah serta janji kepada masyarakat,” demikian semangat yang disampaikan dalam konsolidasi FABB.

 

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan aksi, FABB berharap masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan penegakan hukum dan pembangunan Bengkulu dapat hadir dan bersama-sama mengawal jalannya aksi. 24 Agustus 2026 menjadi momentum bagi masyarakat Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi, mengingatkan pemerintah, dan memperjuangkan kepentingan publik secara tertib dan damai.

Red.