BENGKULU — Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada 30 September 2026 mendatang. Aksi tersebut diperkirakan akan melibatkan ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis di Provinsi Bengkulu.

Ketua FABB, Herman Luhtfi, didampingi Wakil Ketua M. Zen Ferry serta Koordinator Lapangan Dedi Mulyadi, menyampaikan rencana aksi tersebut saat ditemui di Sekretariat FABB, Kota Bengkulu, Kamis (3/9/2026).

Herman mengatakan, aksi yang akan digelar pada akhir September tersebut mengusung tema “Bengkulu Gelap”. Menurutnya, tema tersebut dipilih sebagai bentuk kritik terhadap kondisi pemerintahan, penegakan hukum, serta berbagai persoalan yang dinilai masih terjadi di Provinsi Bengkulu.

“Benar, kami akan mengadakan aksi pada 30 September 2026 mendatang. Kami mengusung tema ‘Bengkulu Gelap’ karena kami melihat kondisi Bengkulu saat ini sudah sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian serius,” ujar Herman.

Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan bagian dari upaya FABB menyuarakan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang dianggap belum mendapatkan penyelesaian secara maksimal.

Sementara itu, Wakil Ketua FABB, M. Zen Ferry, mengatakan aksi kali ini ditargetkan diikuti sekitar 5.000 orang. Massa akan dipusatkan di depan Kantor Kejati Bengkulu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan dan orasi terkait persoalan hukum yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, persoalan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menjadi salah satu perhatian utama dalam aksi tersebut.

“Kami memperkirakan ribuan massa akan hadir. Mereka akan menyampaikan aspirasi dan orasi terkait berbagai permasalahan hukum yang ada di Provinsi Bengkulu. Kami ingin agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan tidak tebang pilih,” tegas M. Zen Ferry.

FABB juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang nantinya ikut serta dalam aksi agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, mengimbau seluruh peserta aksi untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh massa agar selalu mematuhi aturan. Jangan melakukan tindakan anarkis. Kita turun ke jalan untuk memperjuangkan Bengkulu agar lebih baik dan bebas dari korupsi, bukan untuk membuat kerusuhan,” kata Dedi.

Dedi menambahkan, pihaknya akan berupaya melakukan koordinasi dengan seluruh peserta aksi agar kegiatan berjalan tertib sejak massa berkumpul hingga aksi selesai.

FABB berharap aksi pada 30 September mendatang dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya menyangkut persoalan hukum dan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Bengkulu.

Rencana pengerahan sekitar 5.000 massa tersebut sekaligus menunjukkan besarnya perhatian kelompok masyarakat sipil terhadap isu penegakan hukum di daerah. FABB menegaskan bahwa aksi akan dilakukan secara damai dengan tetap mengedepankan penyampaian aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Red.