BENGKULU — Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 30 September 2026 mendatang di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Aksi tersebut mengusung tema “Bengkulu Gelap” sebagai bentuk kritik terhadap kondisi penegakan hukum serta persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Provinsi Bengkulu.
Ketua FABB Herman Luhfti, Wakil Ketua M. Zen Ferry, dan Koordinator Lapangan Dedi Mulyadi menyatakan aksi tersebut akan melibatkan massa dari berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah tokoh dan aktivis di Bengkulu.
Menurut FABB, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Tuntutan kita hanya satu, tegakkan supremasi hukum dan jangan tebang pilih,” kata perwakilan FABB.
FABB menilai kondisi Bengkulu saat ini cukup memprihatinkan, terutama terkait persoalan dugaan korupsi. Mereka menyoroti sejumlah proses hukum dan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari yang lalu,penegak hukum di wilayah Bengkulu sebagai salah satu indikasi bahwa persoalan tersebut masih menjadi perhatian serius.
Karena itu, FABB menyatakan akan menjadikan aksi 30 September sebagai momentum untuk menyampaikan kritik sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar menjalankan proses hukum secara profesional dan independen.
Selain isu korupsi dan penegakan hukum, FABB juga menyoroti pengamanan aksi demonstrasi. Wakil Ketua FABB M. Zen Ferry meminta aparat kepolisian yang nantinya bertugas mengamankan aksi agar menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia berharap tidak terjadi kembali tindakan yang menurut pihaknya dapat menghambat penyampaian aspirasi seperti yang mereka klaim terjadi dalam aksi pada 24 Agustus 2026 lalu.
FABB menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati selama dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan menjaga ketertiban umum.
“Kami meminta aparat kepolisian melakukan pengamanan secara profesional dan tidak ada lagi pembungkaman terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar M. Zen Ferry.
Sementara itu, Koordinator Lapangan FABB Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pemilihan tema “Bengkulu Gelap” merupakan simbol kritik terhadap kondisi pemerintahan dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Menurut Dedi, masyarakat memiliki hak untuk mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk terhadap Gubernur dan Wali Kota. Ia menilai kritik dari masyarakat seharusnya dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan, bukan justru direspons dengan tindakan yang dianggap dapat membatasi ruang penyampaian aspirasi.
“Kami mengkritik Gubernur dan Wali Kota. Seharusnya dilakukan pembenahan, bukan malah kami duga ada upaya membungkam suara masyarakat atau membubarkan aksi dengan gaya premanisme,” kata Dedi.
Ia mempertanyakan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat dan meminta pejabat pemerintahan di Bengkulu tidak alergi terhadap kritik.
“Ada apa dengan pejabat di Provinsi Bengkulu ini? Kami tidak takut dengan hal-hal seperti ini. Karena itu, kami akan mengerahkan massa dalam jumlah besar dalam aksi 30 September nanti,” tegasnya.
FABB menyebut aksi tersebut akan dipusatkan di depan Kejati Bengkulu dengan membawa sejumlah tuntutan, terutama terkait supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta jaminan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Hingga berita ini ditulis, pernyataan mengenai rencana aksi dan berbagai tudingan yang disampaikan FABB tersebut merupakan keterangan dari pihak penyelenggara aksi. Pihak Gubernur Bengkulu, Wali Kota terkait, maupun aparat kepolisian belum memberikan tanggapan dalam keterangan ini.
Red.

Tinggalkan Balasan