BENGKULU – Lidik Indonesia News – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menyoroti besarnya anggaran pembangunan Belungguk Point dan Berendo Kota Bengkulu. FABB meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan atau audit terhadap penggunaan anggaran kedua proyek tersebut untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan.

Ketua Umum FABB, Herman Lufhti, mempertanyakan anggaran pembangunan Belungguk Point yang disebutnya mencapai kurang lebih Rp10,8 miliar. Menurut Herman, pihaknya menilai perlu ada penjelasan yang transparan mengenai pekerjaan dan penggunaan anggaran tersebut.

“Menurut kami, pekerjaan yang terlihat di Belungguk Point perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk rincian penggunaan anggarannya. Karena itu kami meminta dilakukan audit agar semuanya menjadi terang,” ujar Herman di lokasi Belungguk point Jalan S.Parman 6/8/2026

Selain Belungguk Point, FABB juga menyoroti pembangunan Berendo Kota Bengkulu yang disebut memiliki anggaran sekitar Rp30,1 miliar.

Herman mengatakan, besarnya nilai anggaran tersebut perlu disertai keterbukaan mengenai perencanaan, pekerjaan yang dilaksanakan, serta rincian penggunaan dan pertanggungjawaban anggarannya. FABB, kata dia, tidak ingin membuat kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.

“Kami berharap APH dan dinas terkait dapat melakukan audit atau pemeriksaan kembali terhadap anggaran kedua bangunan tersebut. Jangan sampai ada penyimpangan dalam pengelolaan uang negara,” katanya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi, selaku Koordinator FABB, disebut telah menyampaikan surat kepada DPRD Kota Bengkulu. Surat tersebut berisi permintaan agar DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pembangunan Belungguk Point dan Berendo Kota Bengkulu.

Menurut FABB, RDP diperlukan agar pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai latar belakang pembangunan, nilai anggaran, pekerjaan yang telah dilaksanakan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Surat sudah kami sampaikan ke DPRD Kota Bengkulu. Kami berharap ada RDP sehingga persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan semua pihak yang berkepentingan dapat memberikan penjelasan,” ujar Dedi.

Ketua Harian FABB, M. Zen Ferry, mengatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran kedua proyek tersebut.

Menurut dia, uang yang digunakan untuk pembangunan berasal dari keuangan negara/daerah yang pada akhirnya bersumber dari masyarakat sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau nantinya ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran dalam kedua pembangunan tersebut, kami akan mempertimbangkan membuat laporan kepada APH agar dapat diperiksa dan diselidiki sesuai ketentuan hukum,” kata M. Zen Ferry.

FABB menegaskan bahwa pihaknya meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dan berdasarkan data. Dengan demikian, apabila terdapat dugaan pelanggaran, hal tersebut dapat ditindaklanjuti oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan telah terjadi mark-up atau penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan Belungguk Point maupun Berendo Kota Bengkulu. Dugaan tersebut masih berupa sorotan dan permintaan pemeriksaan dari FABB.

 

Red.