BENGKULU – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menyoroti dugaan adanya penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi di Provinsi Bengkulu, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) serta praktik pungutan liar di lapangan.

 

FABB mengungkapkan adanya indikasi bahwa praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan terkesan tidak tertangani secara optimal. Kondisi ini dinilai berdampak pada lemahnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah.

 

Selain itu, FABB menyoroti harga pupuk bersubsidi di sejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu yang dinilai telah melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dari hasil pemantauan, Kabupaten Lebong disebut menjadi wilayah dengan harga pupuk paling tinggi, bahkan melampaui HET secara signifikan dibandingkan kabupaten lainnya.

 

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan petani, mengingat pupuk bersubsidi seharusnya dapat diperoleh sesuai ketentuan harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Ketua Forum Aktivis Bengkulu Bersatu, Herman Lutfhi, meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah tegas dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan yang disampaikan pihaknya.

Sementara itu, Koordinator FABB, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang dapat digunakan apabila kasus ini ditindaklanjuti secara hukum.

 

Dedi juga menilai sistem distribusi pupuk bersubsidi saat ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia bahkan menyebut, penyaluran pupuk subsidi sebaiknya dapat dipertimbangkan langsung kepada petani tanpa melalui distributor, karena pengawasan dinilai masih lemah dan tidak tepat sasaran.

 

“Bila perlu pupuk bersubsidi disalurkan langsung kepada petani tanpa melalui distributor seperti saat ini, karena pengawasan masih lemah dan sering tidak tepat sasaran,” ujar Dedi.

 

FABB menegaskan bahwa program pupuk bersubsidi harus berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Anthonius.