Bngkulu Utara, Kamis (18/6/2026) – Tokoh masyarakat Enggano, Herwin Kauno, bersama sejumlah warga Desa Meok memenuhi panggilan Unit Tipidkor Polres Bengkulu Utara terkait laporan masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa Meok Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Brigadir Rahmansyah, SH. Usai memberikan keterangan hingga pukul 17.10 WIB, Herwin menegaskan pentingnya kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan masyarakat.
“Kami berharap laporan ini tidak berhenti pada tahap klarifikasi. Masyarakat menunggu tindak lanjut yang nyata dan transparan,” ujar Herwin kepada wartawan.
Ia menyebut, apabila tidak terdapat perkembangan yang jelas dalam penanganan laporan tersebut, pihaknya akan menempuh mekanisme pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melaporkannya ke Irwasda Polda Bengkulu.
Lebih lanjut, Herwin juga menyampaikan bahwa masyarakat telah menyiapkan langkah penyampaian aspirasi secara terbuka apabila proses penanganan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami bersama masyarakat akan menggelar aksi damai di depan Polres Bengkulu Utara dan Polda Bengkulu sebagai bentuk penyampaian aspirasi apabila laporan ini tidak segera mendapatkan tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan Dana Desa Meok Tahun Anggaran 2025.
(Anthonius)

Tinggalkan Balasan