BENGKULU —Lidik Indonesia News Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Hendra Okta, yang diketahui merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Rabu (12/8/2026).

Penggeledahan berlangsung di rumah Hendra yang berada di Jalan Batang Hari No. 20D, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik KPK terlihat meninggalkan rumah tersebut dengan membawa tiga koper. Koper kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional yang digunakan tim penyidik.

Belum diketahui secara resmi isi koper maupun barang yang dibawa penyidik dari lokasi. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai materi atau perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Ketua RT setempat juga terlihat berada di lokasi untuk menyaksikan proses kegiatan tersebut.

Sejumlah warga sekitar mengaku melihat aktivitas tim penyidik di rumah tersebut sejak siang hari. Namun, warga tidak mengetahui secara pasti waktu kedatangan maupun kegiatan penyidik di dalam rumah.

Penggeledahan tersebut berlangsung di tengah rangkaian kegiatan penyidikan KPK di wilayah Bengkulu.

Sebelumnya, pada akhir Juli 2026, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Hendra Okta di kawasan Padang Harapan. Dalam kegiatan sebelumnya, penyidik disebut mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik.

Informasi mengenai keterkaitan penggeledahan tersebut dengan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Karena itu, belum dapat dipastikan secara independen apakah penggeledahan pada Rabu (12/8/2026) merupakan bagian dari perkara yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK maupun Hendra Okta belum memberikan keterangan mengenai penggeledahan tersebut, termasuk mengenai barang yang dibawa penyidik dari rumah tersebut.

Awak Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK terkait kegiatan penggeledahan dan perkara yang tengah ditangani penyidik.

Red.