Bengkulu – Dugaan lemahnya pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Bengkulu menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat. Keluhan tersebut muncul setelah sejumlah petani mengaku membeli pupuk bersubsidi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketua Ormas Garbeta, Dedi Mulyadi, menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan dari pemerintah bersama pihak terkait, termasuk distributor pupuk, agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar sesuai ketentuan.
“Kami sangat menyayangkan apabila petani harus membeli pupuk subsidi di atas HET. Jangan sampai lemahnya pengawasan justru merugikan masyarakat, khususnya petani sawah di berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu,” ujar Dedi kepada awak media 2 Juli 2026.
Menurut Dedi, pihaknya akan terus mengawal perkembangan distribusi dan harga pupuk bersubsidi di tingkat kios agar tidak terjadi praktik yang merugikan petani.
“Kami akan terus memantau persoalan ini. Jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran maupun penjualan pupuk bersubsidi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua LSM Lidik, M. Zen Fery. Ia mengaku prihatin atas laporan petani yang masih membeli pupuk bersubsidi dengan harga melebihi HET.
“Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang didukung bukti yang cukup, kami akan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Deden, pejabat pada Bidang Pupuk Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa pengawasan operasional di lapangan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kewenangan kami di tingkat provinsi lebih kepada penginputan data. Apabila terdapat dugaan pelanggaran yang disertai bukti konkret, kami akan menyampaikan surat kepada dinas yang berwenang di tingkat kabupaten untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Di sisi lain, pihak PT Pupuk Indonesia juga memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi awak media, Silvi, perwakilan distributor PT Pupuk Indonesia, mengatakan bahwa perusahaan telah menempatkan petugas pengawas di lapangan pada setiap kabupaten untuk melakukan pemantauan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami sudah memiliki petugas pengawas di lapangan pada masing-masing kabupaten untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi,” ujar Silvi.
Meski demikian, masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi hingga tingkat kios dapat lebih diperketat. Dengan pengawasan yang optimal, penyaluran pupuk diharapkan berjalan sesuai ketentuan sehingga petani memperoleh pupuk bersubsidi dengan harga sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.
(AN)

Tinggalkan Balasan