Bengkulu, 13 Juni 2026 – Organisasi Masyarakat (Ormas) GARBETA melalui Dedi Mulyadi, Ketua Umum LSM Lidik M. Zen Fery, SE, serta Aktivis Forum Aktivis Bengkulu Bersatu, Herman Luhfti dan Kadeng, meminta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, SH, MH, untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait isu sejumlah pejabat dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong yang disebut-sebut diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).
Permintaan tersebut muncul setelah sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar pada 11 Juni 2026 menjadi perbincangan publik di Bengkulu, khususnya di Kabupaten Lebong. Beberapa media memberitakan adanya dugaan pengamanan terhadap sejumlah pejabat Kejari Lebong, meskipun informasi tersebut belum disertai keterangan resmi dari institusi terkait pada saat pertama kali beredar.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak berwenang penting dilakukan guna menghindari berkembangnya informasi yang dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami meminta Kasipenkum Kejati Bengkulu untuk mengambil langkah yang diperlukan terkait pemberitaan yang telah beredar luas, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum LSM Lidik M. Zen Fery, SE, menilai bahwa keterbukaan informasi dari institusi penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, setiap informasi yang berkembang perlu dijelaskan secara resmi agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di masyarakat.
Sementara itu, Ketua Forum Aktivis Bengkulu Bersatu,Herman Luhfti dan anggota Kadeng, berharap seluruh pihak dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu informasi resmi dari lembaga yang berwenang.
Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, SH, menyatakan bahwa informasi mengenai adanya pengamanan terhadap Kepala Kejari Lebong dan sejumlah pejabat lainnya oleh Tim PAM SDO tidak benar. Ia menegaskan bahwa tidak ada kegiatan pengamanan maupun penindakan yang dilakukan Kejati Bengkulu terhadap jajaran Kejari Lebong sebagaimana yang beredar di sejumlah media dan media sosial.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Lebong yang membantah adanya operasi PAM SDO terhadap pimpinan maupun pejabat Kejari Lebong dan menyebut pihak-pihak yang dimaksud sedang mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan di Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi lain dari pihak Kejaksaan Agung RI terkait asal-usul munculnya informasi yang sempat viral tersebut. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pihak berwenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Pewarta:AN

Tinggalkan Balasan