Bengkulu – Lidik Indonesia News – Pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu terus berkembang. Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Arif Gunadi.
Penggeledahan berlangsung pada Rabu malam (5/8) hingga Kamis dini hari (6/8/2026). Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan Toyota Innova yang digunakan tim penyidik tampak serupa dengan armada yang digunakan saat penggeledahan di rumah Noprisman pada akhir Juli lalu.
Selama proses penggeledahan, tim KPK mendapat pengawalan dari personel Polresta Bengkulu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar dua setengah jam, dimulai pukul 22.00 WIB.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa empat koper berukuran besar yang diduga berisi dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penyidikan perkara yang sedang ditangani. Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian barang yang diamankan maupun kaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
Ketua RW 04 setempat, Sugeng, yang turut menyaksikan jalannya penggeledahan, membenarkan bahwa Arif Gunadi berada di dalam rumah selama proses berlangsung.
“Setahu saya tidak ada uang, hanya dokumen dan alat elektronik seperti flashdisk. Pak Arif Gunadinya ada tadi di dalam,” ujar Sugeng kepada awak media usai penggeledahan, Kamis (6/8/2026).
Penggeledahan di kediaman Arif Gunadi menambah daftar lokasi yang telah didatangi penyidik KPK dalam rangka pengumpulan alat bukti. Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang tunai yang menurut keterangan KPK nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Serangkaian penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan KPK masih terus berjalan dan memasuki tahap pendalaman terhadap berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Namun demikian, hingga saat ini KPK belum menyampaikan status hukum terbaru terhadap Arif Gunadi maupun pihak-pihak lain yang rumahnya telah digeledah.
Perkembangan penyidikan ini turut menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah di sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu. Meski demikian, dugaan adanya keterkaitan antarlembaga atau antarwilayah masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK dan belum dapat disimpulkan sebelum adanya penjelasan resmi maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk menunggu keterangan resmi dari KPK maupun tanggapan dari pihak-pihak yang terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Red

Tinggalkan Balasan