ENGGANO – Berbagai persoalan yang berkembang di Pulau Enggano menjadi perhatian serius masyarakat. Mulai dari polemik ratusan hektare tanah adat yang disebut telah diterbitkan sertifikat, penolakan terhadap rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit yang dinilai tidak layak dikembangkan di Pulau Enggano, hingga dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa Meok.

 

Kepala Suku Adat Enggano, Suaydi Kaharubi, secara khusus menyoroti persoalan tanah adat yang menurutnya harus segera mendapat perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.

 

Menurut Suaydi, penerbitan sertifikat di atas lahan yang diklaim sebagai tanah adat berpotensi memicu konflik apabila tidak segera ditangani.

 

“Jangan sampai ada pertumpahan darah baru aparat penegak hukum bertindak,” tegas Suaydi Kaharubi.

 

Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai kewenangannya untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

 

Sementara itu, tokoh masyarakat Herwin Kauno mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, lembaga adat, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di Pulau Enggano.

 

“Persoalan di Pulau Enggano bukan hanya satu. Ada masalah tanah adat, penolakan sawit, hingga dugaan persoalan Dana Desa Meok. Mari kita pikirkan bersama dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Enggano,” ujar Herwin Kauno.

 

Dukungan terhadap aspirasi masyarakat juga disampaikan Ketua FABB, Herman Lutfhi, dan Ketua LSM Lidik, M. Zen Ferry, SE. Keduanya menyatakan siap mendukung setiap langkah yang menjadi tujuan dan aspirasi masyarakat Pulau Enggano sepanjang dilakukan melalui mekanisme hukum dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

 

Terkait rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit, Herman Lutfhi menilai Pulau Enggano tidak layak dijadikan kawasan perkebunan sawit. Menurutnya, kondisi geografis Pulau Enggano sebagai pulau kecil dengan kekayaan ekosistem, hutan, serta keanekaragaman hayati harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

 

Ia menilai pengembangan sawit dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap kelestarian lingkungan, sumber daya alam, serta kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat yang selama ini bergantung pada alam Pulau Enggano.

 

Senada dengan itu, Ketua LSM Lidik M. Zen Ferry, SE menyatakan pihaknya akan mendukung perjuangan masyarakat Enggano dalam mempertahankan tanah adat, menjaga kelestarian lingkungan, serta menyuarakan aspirasi penolakan terhadap pengembangan perkebunan kelapa sawit yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi Pulau Enggano.

 

Menurutnya, pembangunan di Pulau Enggano seharusnya diarahkan pada sektor yang berkelanjutan, berpihak kepada masyarakat lokal, dan tetap menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi generasi mendatang.

 

Herwin Kauno menambahkan bahwa seluruh persoalan yang terjadi di Pulau Enggano hendaknya menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ia berharap penyelesaiannya dilakukan secara terbuka, melalui dialog, penegakan hukum yang adil, serta menghormati hak-hak masyarakat adat.

 

“Kami tidak ingin persoalan di Pulau Enggano terus berlarut-larut. Yang kami harapkan adalah hadirnya solusi yang adil, kepastian hukum, perlindungan terhadap hak masyarakat adat, serta pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat Enggano,” tutup Herwin Kauno.

Anrhonius