BENGKULU 8 Juni 2026 – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (8/6/2026), untuk mempertanyakan kejelasan jadwal pertemuan dengar pendapat (hearing) yang sebelumnya telah mereka ajukan secara resmi kepada lembaga legislatif tersebut.
Kedatangan para aktivis itu merupakan bentuk tindak lanjut atas surat permohonan hearing yang telah disampaikan kepada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada 8 Juni 2026. Namun hingga hari kedatangan mereka, belum ada tanggapan resmi maupun kepastian waktu pelaksanaan hearing yang diberikan oleh pihak DPRD.
Koordinator Forum Aktivis Bengkulu Bersatu menegaskan bahwa pihaknya sengaja mendatangi kantor DPRD karena merasa tidak memperoleh kejelasan terkait proses surat yang telah mereka ajukan.
“Kami sudah menyampaikan surat resmi permohonan hearing. Akan tetapi sampai hari ini belum ada informasi yang jelas mengenai kapan pertemuan tersebut akan dilaksanakan. Karena itu kami datang langsung untuk mempertanyakan sejauh mana proses surat yang kami sampaikan,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut FABB, hearing tersebut penting dilaksanakan mengingat terdapat sejumlah persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik dan membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak terkait. Mereka menilai DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan harus membuka ruang dialog yang transparan bagi masyarakat.
Beberapa isu yang akan dibahas dalam hearing tersebut antara lain terkait kebijakan hukum yang dinilai kurang transparan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), realisasi sejumlah program pembangunan yang disebut belum berjalan optimal, hingga berbagai persoalan pemerintahan yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Selain itu, para aktivis juga menyoroti minimnya informasi publik terkait aktivitas Gubernur Bengkulu dalam beberapa pekan terakhir. Menurut mereka, berbagai persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Hearing ini sangat penting karena masyarakat membutuhkan penjelasan dan kepastian terkait berbagai persoalan yang sedang terjadi. DPRD merupakan rumah rakyat, sehingga seharusnya terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat,” kata salah satu perwakilan FABB.
Menanggapi kedatangan massa aksi, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu melalui Bagian Persidangan menerima perwakilan FABB dan memberikan penjelasan mengenai status surat permohonan hearing tersebut.
Pihak sekretariat menyatakan bahwa surat telah diterima dan saat ini sedang dalam proses administrasi untuk diteruskan kepada pimpinan DPRD. Penentuan jadwal hearing, menurut mereka, masih menunggu arahan dan disposisi dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
“Surat sudah kami terima dan telah kami sampaikan kepada pimpinan. Untuk jadwal pelaksanaannya masih menunggu disposisi Ketua DPRD. Setelah ada keputusan, tentu akan kami informasikan kepada pihak yang mengajukan permohonan,” ujar salah seorang staf Sekretariat DPRD.
Meski demikian, jawaban tersebut belum sepenuhnya memuaskan para aktivis. Mereka menilai belum adanya batas waktu yang jelas berpotensi membuat agenda hearing tertunda tanpa kepastian.
FABB mengaku khawatir aspirasi masyarakat yang mereka bawa tidak mendapatkan perhatian serius dari lembaga legislatif. Oleh sebab itu, mereka meminta DPRD segera memberikan respons resmi dan menetapkan jadwal pertemuan dalam waktu dekat.
Sebagai bentuk tekanan politik dan moral, Forum Aktivis Bengkulu Bersatu memberikan tenggat waktu kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk segera menentukan jadwal hearing.
Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada kepastian dari pimpinan DPRD.
“Pertemuan dengar pendapat merupakan hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Jika terus diulur-ulur tanpa kepastian, tentu kami akan mempertanyakan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi representasi rakyat. Jika diperlukan, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Koordinator Aksi, Dedy Mulyadi.
FABB berharap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dapat segera merespons permohonan tersebut dan membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif.
“Rakyat membutuhkan jawaban dan keterbukaan. Kami berharap DPRD segera menetapkan jadwal hearing agar berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik dapat dibahas secara terbuka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan FABB diketahui telah melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Umum DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa permohonan hearing akan segera dijadwalkan. Namun demikian, belum ada pernyataan resmi maupun penetapan tanggal pelaksanaan hearing secara langsung dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu karena pimpinan dewan masih mengikuti agenda rapat internal pada hari yang sama.
peweta:AN

Tinggalkan Balasan